Jumat, 16 November 2018

GRACE NATALIE DI LAPORKAN TERKAIT PENITISAN AGAMA

GRACE NATALIE DI LAPORKAN TERKAIT PENITISAN AGAMA


Grace di laporkan sekretaris jendral persaudaraan Perkerja musim indonesia (PPMI) Zulkhair dengan pengacara Eggi Sudjana.

Namun, Grace menilai tidak tepat jika pertanyaannya yang tidak mendukung perda agama di tuduh sebagai penitisan agama.
Dan PSI akan berjuang agar setiap warga negara dapat menjalankan keyakinannya di manapun di negara ini,sebagaimana di jamin konstitusi.

Kuasa hukum Zulkhair,Eggi Sudjana mwnilai pernyataan  Grace Natalie saat pidato di HUT PSI menggunakan unsur kebohongan dan bertantangan dengan beberapa ayat di Al-Quran.
dalam laporan yang di lakukan,Zulkhair membawa vidio perkataan Grace Natalie saat peringatan ulang tahun ke empat partainya di ICE BSD,Tangerang,Minggu (11/11/2018) serta beberapa pemberitaan dari media.

Grace di laporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP,Pasal 27 ayat(3) juncto pasal 28 ayat (2)juncto Pasal 14 juncto pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum pidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar