Jumat, 25 Januari 2019
Jalani Hukuman 2 Tahun, Ahok Ibaratkan Lulus Program Master
JALANI HUKUMAN 2 TAHUN BTP ALIAS AHOK BICARA SOAL KESANNYA MENJALANI HUKUMAN 2 TAHUNYA DI DALAM JERUJI
Jalani Hukuman 2 Tahun, Ahok Ibaratkan Lulus Program Master. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (BTP) alias Ahok bicara soal kesannya menjalani hukuman 2 tahun bui -- dipotong remisi -- atas kasus penistaan agama. Ahok mengibaratkan durasi penahanan itu dengan menyelesaikan studi S2 atau master. Ahok mengatakan itu dalam tayangan vlognya di kanal Youtube Panggil Saya BTP yang diunggah pada Jumat (25/1/2019). Ahok awalnya mengungkapkan terima kasih kepada semua yang mendoakannya.
Terima kasih pada semua yang sudah mendoakan saya, yang sudah mendukung saya. Hari ini, hari Kamis 24 Januari saya sudah berada di tempat tinggal saya. Saya sudah bebas, mohon doanya terus. mohon ingatkan terus," kata Ahok. Ahok mengaku banyak pelajaran dan kebenaran yang diperolehnya selama ditahan di Mako Brimob. Ahok akan membagikan pengalaman itu melalui vlog berikutnya.
JALANI HUKUMAN 2 TAHUN DAN SETELAH BEBAS AHOK BERENCANA MEMBUAT VLOG DAN MEMBAGIKAN RESMI DI YOUTUBE
Tentu saya akan coba bagikan, kalau saudara mau tahu banyak apa yang akan saya bagikan bisa subscribe sih di vlog kami. Nanti akan kami bagikan juga. Waktu kita ke LN akan kita coba bagikan. Minimal sebelum kita acara di TV bulan Mei, kita akan mulai bagikan pengalaman hidup lewat vlog ini," ujarnya. Ahok pun kembali mengungkapkan terima kasih. Ahok mengaku bersyukur atas apa yang dijalaninya.
Terima kasih banyak. Bersyukur 2 tahun bukan waktu yang cepat, bukan waktu yang lama juga. Tapi minimal ini adalah program master. Sudah lulus kuliah master 2 tahun," tuturnya. Ahok lalu melanjutkan pembicaraan soal rumah barunya. Karena dia belum pernah melihat rumah itu. Saya belum pernah lihat kamar saya seperti apa juga karena ini rumah baru. Saya belum tahu kiri-kanannya seperti apa mau lihat-lihat rumah nih.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar